Dinas Perpusip Kab. Tegal
Dinas Perpusip Kab. Tegal

Selayang Pandang Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Tegal (Dinas Arpus) dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tegal tanggal 6 Oktober 2016, sebelum berubah menjadi Dinas semula bernama Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Tegal (Kantor Perpusarda).

Namun, Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tegal tanggal 28 Oktober 2021, yang semula bernama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Tegal (Dinas Arpus) berubah menjadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tegal (Dinas Perpusip) yang mulai berlaku tanggal 1 Januari 2022.

Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Tegal sendiri dibentuk sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Inspektorat dan Lembaga Teknis Daerah tanggal 31 Mei 2008, yang merupakan penggabungan UPTD Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Tegal (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal) dengan unit Kearsipan (Badan Informasi, Komunikasi dan Kehumasan Kabupaten Tegal)

Setelah menjadi lembaga baru Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Tegal memiliki gedung utama di Komplek Kantor Pemda Kabupaten Tegal yang beralamat di Jln. Dr. Soetomo No. 1 Slawi yang sekaligus menjadi Gedung Depo Arsip, sedangkan perpustakaan masih menempati ruangan di SD Negeri Kudaile 06 Kudaile Slawi.

Dikarenakan sudah tidak layak lagi maka Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Tegal membangun gedung baru yang diberi nama "Soekarno-Hatta" yang terletak di Jln. Jend. Ahmad Yani No. 51 Procot Slawi yang diresmikan pada tanggal 5 Juli 2011 oleh Bapak Wakil Bupati Tegal Bapak Moch. Hery Soelistiyawan, SH., M.Hum dan sekaligus menjadi kantor utama.

Pada awalnya Perpustakaan Daerah Kabupaten Tegal terbentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1996 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Tingkat II Tegal. Lokasinya berada di salah satu ruang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal.

Pada tanggal 13 April 1998 Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Tingkat II Tegal pindah lokasi di SD Negeri Kudaile 06 yang beralamat di Jln. Prof. Moh. Yamin Kelurahan Kudaile Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal dengan menempati dua ruang kelas seluas kurang lebih 112 m2.

Merupakan bagian unit kerja pada Perangkat Daerah Badan Informasi, Komunkasi dan Kehumasan (BIKK) Kabupaten Tegal. BIKK sendiri dibubarkan setelah dibentuknya Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Inspektorat dan Lembaga Teknis Daerah tanggal 31 Mei 2008. Unit Kearsipan digabung dengan UPTD Perpustakaan Daerah Kabupaten Tegal menjadi Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Tegal, Unit Komunikasi tergabung di dalam Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tegal, sedangkan Unit Kehumasan menjadi salah satu Bagian di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tegal.

Kepala Perangkat Daerah

"Profil Kepala Perangkat Daerah Dari Masa ke Masa"

1. Drs. SHOLEH BUNASIR

Menjabat sebagai Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Tegal (Kantor Perpusarda) mulai Juli 2008 - 31 Desember 2010


Drs. HARTANTO, MM

Menjabat sebagai Plt. Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Tegal mulai Januari - Maret 2011

3. Dra. NUZMATUN MALINAH

Menjabat sebagai Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Tegal mulai April 2011 - Februari 2012


4. Drs. WAUDIN, M.Si

Menjabat sebagai Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Tegal mulai Maret 2012 - 31 Desember 2016


5. Drs. ABDUL APIPUDIN, M.Si

Menjabat sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Tegal (Dinas Arpus) mulai 1 Januari 2017 - 29 September 2021


6. Drs. EKO JATI SUNTORO, M.Si

Menjabat sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Tegal mulai 30 September 2021 - 31 Desember 2021


7. Drs. EKO JATI SUNTORO, M.Si

Menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tegal (Dinas Perpusip) mulai 1 Januari 2022 - Sekarang


Dinas Perpusip Kab. Tegal

Informasi Sosial Media