Kepala Dinas Perpusip Drs. Eko Jati Suntoro, M.Si menyerahkan sertifikat akreditasi perpustakaan di acara Forum Konsultasi Publik

 

Slawi - Akreditasi perpustakaan sekolah adalah proses pengakuan formal yang menyatakan bahwa suatu lembaga perpustakaan telah memenuhi syarat minimal menjalankan kegiatan pengelolaan perpustakaan. Lembaga yang memberikan pengakuan formal adalah Lembaga Akreditasi Perpustakaan Nasional Republik indonesia (LAP-PNRI). Pada Tahun 2022 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Kabupaten Tegal melalui pustakawan nya membina 17 sekolah yang terdiri dari SD/MI, SMP, SMA/SMK yang ada di Kabupaten Tegal mengikuti akreditasi perpustakaan sekolah. Di beberapa sekolah, akreditasi perpustakaan dianggap sebagai sebuah prestasi untuk mewujudkan perpustakaan sekolah yang representatif sesuai standar pengelolaan yang dijalankan oleh pengelola perpustakaan/pustakawan secara profesional dan mendapat dukungan dan kebijakan penuh dari Kepala Sekolah dan pejabat terkait lainnya.

Ketujuh belas sekolah itu adalah :
1. SMA N 1 Bojong mendapatkan Akreditasi A (jalur portofolio)
2. SMA N 3 Slawi mendapatkan Akreditasi A (jalur portofolio)
3. SMA N 1 Pagerbarang mendapatkan Akreditasi A (jalur portofolio)
4. SMA N 1 Kramat mendapatkan Akreditasi A (jalur portofolio)
5. SMA N 1 Pangkah mendapatkan Akreditasi C (jalur relaksasi)
6. SMA N 1 Dukuhwaru mendapatkan Akreditasi C (jalur relaksasi)
7. SMK N 1 Slawi mendapatkan Akreditasi B (jalur portofolio)
8. SMK N 2 Slawi mendapatkan Akreditasi B (jalur portofolio)
9. SMP N 1 Adiwerna mendapatkan Akreditasi B (jalur portofolio)
10. SMP N 3 Adiwerna mendapatkan Akreditasi B (jalur portofolio)
11. SMP N 4 Adiwerna mendapatkan Akreditasi C (jalur relaksasi)
12. SMP N 1 Balapulang mendapatkan Akreditasi B (jalur portofolio)
13. SMP N 1 Dukuhwaru mendapatkan Akreditasi B (jalur portofolio)
14. SMP N 1 Pangkah mendapatkan Akreditasi B (jalur portofolio)
15. SMP N 1 Warureja mendapatkan Akreditasi B (jalur portofolio)
16. SD N Kabunan 01 Kecamatan Dukuhwaru mendapatkan Akreditasi B (jalur portofolio)
17. MI N 1 Tegal mendapatkan Akreditasi B (jalur portofolio)

 

Sekretaris DInas Perpusip Dra. Nuzmatun Malinah menyerahkan sertifikat akreditasi perpustakaan di acara Forum OPD

 

Penyerahan sertifikat akreditasi dibagi dalam 2 kegiatan Dinas Perpusip Kab.Tegal yaitu pada acara Forum OPD Tahun 2023 Dinas Perpusip Kab.Tegal pada tanggal 15 Maret 2023 sebanyak 9 sekolah menerima sertifikat akreditasi perpustakaan dan lainnya diserahkan pada acara Forum Konsultasi Publik tgl 22 Juni 2023. Semoga dengan adanya akreditasi perpustakaan sekolah semakin memicu sekolah dalam meningkatkan motivasi semua unsur yang terlibat dalam pengelolaan perpustakaan untuk meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada siswa dan warga sekolah lainnya.