Selayang Pandang Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Sejarah kelembagaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tegal berawal dari pembentukan Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal Nomor 10 Tahun 1996 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Tingkat II Tegal, Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal secara resmi dibentuk sebagai salah satu perangkat daerah. Pada awal pembentukannya, perpustakaan menempati salah satu ruangan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal.
Dalam perkembangannya, pada tanggal 13 April 1998 Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Tingkat II Tegal berpindah lokasi ke SD Negeri Kudaile 06 yang beralamat di Jalan Prof. Moh. Yamin, Kelurahan Kudaile, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal. Pada lokasi tersebut, perpustakaan menempati dua ruang kelas dengan luas kurang lebih 112 m².
Selanjutnya, dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan urusan perpustakaan dan kearsipan, pada tanggal 31 Mei 2008 ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Inspektorat dan Lembaga Teknis Daerah. Berdasarkan peraturan tersebut, Badan Informasi, Komunikasi dan Kehumasan (BIKK) Kabupaten Tegal dibubarkan dan dilakukan penataan kembali terhadap unit-unit kerja yang sebelumnya berada di dalamnya. Unit Kearsipan dari BIKK digabungkan dengan UPTD Perpustakaan Daerah Kabupaten Tegal sehingga terbentuk Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Tegal (Kantor Perpusarda).
Sementara itu, Unit Komunikasi dari BIKK kemudian bergabung ke dalam Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tegal, sedangkan Unit Kehumasan menjadi salah satu bagian pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal.
Setelah terbentuk sebagai lembaga baru, Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Tegal memiliki gedung utama yang berlokasi di Kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten Tegal, Jalan Dr. Soetomo Nomor 1, Slawi. Gedung tersebut sekaligus difungsikan sebagai Gedung Depo Arsip. Adapun layanan perpustakaan pada saat itu masih menempati gedung SD Negeri Kudaile 06, Kudaile, Slawi.
Seiring dengan perkembangan kebutuhan pelayanan perpustakaan dan kondisi gedung yang sudah tidak memadai, Pemerintah Kabupaten Tegal membangun gedung perpustakaan yang baru. Gedung tersebut diberi nama Gedung Perpustakaan "Soekarno-Hatta" dan berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 51, Procot, Slawi. Gedung tersebut diresmikan pada tanggal 5 Juli 2011 oleh Wakil Bupati Tegal, Moch. Hery Soelistiyawan, S.H., M.Hum. Setelah peresmian, gedung tersebut menjadi kantor utama sekaligus pusat penyelenggaraan layanan perpustakaan daerah Kabupaten Tegal.
Perkembangan kelembagaan selanjutnya terjadi pada tahun 2016. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tegal yang ditetapkan pada tanggal 6 Oktober 2016, Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Tegal mengalami perubahan nomenklatur dan kelembagaan menjadi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Tegal, yang selanjutnya dikenal dengan sebutan Dinas Arpus.
Dalam rangka penyesuaian kembali susunan perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Tegal menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tegal pada tanggal 28 Oktober 2021. Berdasarkan peraturan tersebut, nomenklatur Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Tegal diubah menjadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tegal, yang selanjutnya dikenal dengan sebutan Dinas Perpusip.
Perubahan nomenklatur tersebut mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2022. Dengan demikian, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tegal merupakan hasil perkembangan kelembagaan yang secara historis berawal dari Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal pada tahun 1996, kemudian berkembang melalui penggabungan dengan unit kearsipan pada tahun 2008, menjadi Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Tegal, selanjutnya berubah menjadi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Tegal pada tahun 2016, dan sejak tahun 2022 menggunakan nomenklatur Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tegal.
- Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Tegal (2008-2016)
- Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Tegal (2017-2021)
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tegal (2022 - Sekarang)
Kepala Perangkat Daerah
"Profil Kepala Perangkat Daerah Dari Masa ke Masa"
1. Drs. SHOLEH BUNASIR
Menjabat sebagai Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Tegal (Kantor Perpusarda) mulai Juli 2008 - 31 Desember 2010
Drs. HARTANTO, MM
Menjabat sebagai Plt. Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Tegal mulai Januari - Maret 2011
3. Dra. NUZMATUN MALINAH
Menjabat sebagai Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Tegal mulai April 2011 - Februari 2012
4. Drs. WAUDIN, M.Si
Menjabat sebagai Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Tegal mulai Maret 2012 - 31 Desember 2016
5. Drs. ABDUL APIPUDIN, M.Si
Menjabat sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Tegal (Dinas Arpus) mulai 1 Januari 2017 - 29 September 2021
6. Drs. EKO JATI SUNTORO, M.Si
Menjabat sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Tegal mulai 30 September 2021 - 31 Desember 2021
7. Drs. EKO JATI SUNTORO, M.Si
Menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tegal (Dinas Perpusip) mulai 1 Januari 2022 - 31 Juli 2024
8. Dra. NUZMATUN MALINAH
Menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tegal mulai 1 Agustus 2024 - 30 Juni 2025
9. Dra. NURHAYATI, MM
Menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tegal mulai 1 Juli 2025 - 14 September 2025
10. Dra. SUSPRIYANTI, MM
Menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tegal mulai 15 September 2025 - 8 Januari 2026
11. HARI NUGROHO, ST
Menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tegal mulai 9 Januari 2026 - 24 Juni 2026
12. TEGUH MULYADI, SKM.,M.Si
Menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tegal mulai 25 Juni 2026 - Sekarang
Informasi Sosial Media
Halaman ini telah dilihat : 588 kali