Slawi, 5 Maret 2026, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Kabupaten Tegal menyelenggarakan kegiatan Desk Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) yang berlangsung pada 2 hingga 5 Maret 2026 di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tegal. Kegiatan ini diikuti oleh 29 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal.
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan secara teknis mengenai instrumen ASKI Tahun 2026 kepada perangkat daerah, sehingga setiap instansi dapat memahami indikator serta dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam pelaksanaan penilaian kearsipan.
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan secara teknis mengenai instrumen ASKI Tahun 2026 kepada perangkat daerah, sehingga setiap instansi dapat memahami indikator serta dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam pelaksanaan penilaian kearsipan.
Dalam kegiatan desk tersebut, tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tegal memberikan pemaparan terkait komponen penilaian dalam instrumen ASKI, mulai dari aspek kebijakan kearsipan, pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, hingga sarana dan prasarana pendukung penyelenggaraan kearsipan.
Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga menjadi forum diskusi antara perangkat daerah dengan tim pembina kearsipan daerah terkait berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan arsip di masing-masing instansi.
Melalui kegiatan Desk ASKI ini diharapkan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Tegal dapat memahami secara menyeluruh instrumen ASKI Tahun 2026, sehingga mampu mempersiapkan dokumen dan implementasi sistem kearsipan dengan lebih baik serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal.


