Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, memberikan penghargaan kepada perangkat daerah yang berhasil mengelola arsip dengan baik dalam Gelar Pengawasan Kearsipan Tahun 2025 di Gedung Dadali Kabupaten Tegal, Rabu (5/11/2025).

 

Slawi, 5 November 2025 – Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Kabupaten Tegal menggelar Kegiatan Pengawasan Kearsipan Tahun 2025, sekaligus memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang telah mengelola arsip dengan baik, pada Rabu, 5 November 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi dan pembinaan terhadap penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal. Pengawasan kearsipan bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan arsip di setiap perangkat daerah telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta standar kearsipan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah perangkat daerah menerima apresiasi atas komitmen dan konsistensinya dalam mengelola arsip secara tertib, sistematis, dan akuntabel. Apresiasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan.

 

Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tegal Dra. SUSPRIYANTI, MM memberikan sambutan pada kegiatan Gelar Pengawasan Kearsipan Tahun 2025 di Gedung Dadali Kabupaten Tegal, Rabu (5/11/2025).

 

Pengelolaan arsip yang baik memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, serta sebagai sumber informasi dan bukti akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.

 

Foto bersama Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, dengan perangkat daerah di Gedung Dadali Kabupaten Tegal, Rabu (5/11/2025), dalam Gelar Pengawasan Kearsipan Tahun 2025.

 

Melalui kegiatan Pengawasan Kearsipan Tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya dalam memperkuat budaya tertib arsip di seluruh perangkat daerah guna mendukung pelayanan publik yang profesional dan berkelanjutan.

10 Besar Perangkat Daerah penerima penghargaan Gelar Pengawasan Kearsipan yaitu:

  1. Dinas Lingkungan Hidup
  2. Dinas P3AP2KB
  3. Sekretariat Daerah
  4. RSUD Suradadi
  5. Inspektorat
  6. Dinas Sosial
  7. Bappedalitbang
  8. RSUD Dr. Soeselo Slawi
  9. BPKAD
  10. BKPSDM

 

Suasana foto bersama Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, dengan perangkat daerah penerima apresiasi dalam Gelar Pengawasan Kearsipan Tahun 2025 di Gedung Dadali Kabupaten Tegal, Rabu (5/11/2025).