Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tegal memberikan pembinaan kearsipan dan sosialisasi Aplikasi SRIKANDI kepada perangkat Desa Karangjambu, Kecamatan Balapulang, Kamis (15/1/2025).

 

Slawi, 15 Januari 2026 - Dalam rangka peningkatan kapasitas dan tertib administrasi pemerintahan desa, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan Pembinaan Kearsipan Desa Karangjambu yang mencakup materi pengelolaan kearsipan dan implementasi Aplikasi SRIKANDI, bertempat di Balai Desa Karangjambu, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal. pada Kamis,15 Januari 2025.

Acara pembinaan kearsipan desa yang disampaikan oleh Ikhlasul Amal, A.Md selaku Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tegal. Kegiatan ini diikuti oleh perangkat Desa Karangjambu dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kemampuan aparatur desa dalam pengelolaan arsip yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sekaligus mendukung transformasi digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).

 

Kegiatan Pembinaan Kearsipan Desa Karangjambu sebagai upaya peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan arsip dan penerapan Aplikasi SRIKANDI, Kamis (15/1/2025).

 

Dalam pembinaan tersebut, narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tegal menyampaikan materi mengenai: 1. Konsep dasar dan pentingnya pengelolaan arsip desa; 2. Tata kelola arsip dinamis di lingkungan pemerintahan desa; 3. Pengenalan serta tata cara penggunaan Aplikasi SRIKANDI sebagai sistem pengelolaan arsip elektronik dan persuratan resmi pemerintah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan perangkat Desa Karangjambu mampu menerapkan pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan akuntabel, serta mengoptimalkan penggunaan Aplikasi SRIKANDI dalam mendukung pelayanan administrasi desa yang efektif, efisien, dan transparan.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tegal berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pembinaan kearsipan kepada desa-desa di wilayah Kabupaten Tegal guna mewujudkan tata kelola arsip yang baik dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional.